Beberapa hari yang lalu saya berdiskusi dengan teman terkait BPJS saat ini, ternyata sekarang peembersihan karang gigi sudah tidak bisa menggunakan BPJS alias tetap bayar, padahal sebelumnya ketika masih jadi satu dalam JAMSOSTEK layanan itu masih bisa. Penasaran saya coba hubungi klinik faskes pertama pada kartu BPJS saya dan menanyakan hal tersebut. Jawaban dari pihak klinik memang benar sekarang Pembersihan Karang Gigi sudah tidak bisa lagi menggunakan BPJS karena dianggap masuk dalam perawatan kecantikan.
Entah kenapa layanan tersebut dihapus dan dimasukkan dalam kategori perawatan kecantikan, padahal karang gigi kalau tidak dibersihkan juga bisa menimbulkan gigi berlubang dan kuman dan menurut saya termasuk juga bagian dari kesehatan. Pembersihan karang gigi jika tanpa kartu jaminan alias bayar bisa memakan biaya 50 - 100 ribu untuk sekali pembersihan, bahkan kalau di puskesmas harus bertahap tidak bisa langsung pembersihan total. Semoga layanan kesehatan penting lainnya tidak ada yang dihapus lagi dari BPJS