Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, menilai perbedaan pendapat penutupan lokalisasi Dolly yang terjadi antara Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana merupakan hal yang biasa. Risma diminta supaya tidak goyah dan menutup Dolly sesuai jadwal yaitu pada 19 Juni 2014.
Ketua DPRD Surabaya M Machmud mengaku, sudah berkomunikasi dengan Risma mengenai penutupan Dolly. Pada prinsipnya, DPRD sebagai partner Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendukung penuh penutupan Dolly.
"Lokalisasi Dolly harus dilawan dan tidak boleh dibuka kembali. Meskipun saya tahu Bu Risma tidak ikut membuka, tetapi harus ikut menutup Dolly," katanya di gedung DPRD Surabaya, Jumat (23/5).
Terlebih, dia melanjutkan, penutupan Dolly sudah diumumkan oleh Gubernur Jatim Soekarwo, hingga Risma sendiri pada 19 Juni 2014. Jadi semuanya harus sesuai sebagaimana tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Mengenai beda pendapat penutupan Dolly yang terjadi antara Risma dan Wisnu, Machmud menyebutnya itu merupakan hal yang biasa. Menurutnya, pro dan kontra maupun gejolak biasa terjadi dalam setiap persoalan. Namun pihaknya sudah menyampaikan dukungan moril yang disampaikan secara lisan kepada Risma supaya menghadapi semua tantangan.
"Baik itu tantangan dari internal Pemerintah Kota Surabaya maupun dari warga Dolly sendiri," ujarnya.
Keputusan Risma yang ingin menutup lokalisasi terbesar di Asia Tenggara itu mendapat penolakan dari parpol yang mengusungnya di Pilwakot Surabaya 2010 lalu. Wisnu Sakti yang berstatus ketua DPC PDIP Surabaya menolak penutupan Dolly, dengan meminta pengunduran waktu.
http://www.republika.co.id/berita/nasional/jawa-timur/14/05/23/n615hh-dprd-dukung-risma-tutup-dolly-pdip-tidak-setuju